Bos BUMD Kab. Serang Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar untuk Bayar Cicilan Mobil

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Serang. (FOTO Google)

Kantor Kejaksaan Negeri Serang. (FOTO Google)

Bahkan, sekitar Rp1 miliar di antaranya ditransfer langsung dari rekening PT SBM ke rekening pribadi tersangka. Sementara sisanya ditransaksikan melalui rekening pihak lain maupun setor tunai.

Dana tersebut tidak pernah dipertanggungjawabkan ke bagian keuangan perusahaan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi seperti membayar utang, cicilan mobil pribadi, serta menggadaikan mobil Innova milik perusahaan.

Selain itu, laporan keuangan PT SBM juga disebut tidak sesuai standar, karena hanya mencatat neraca dan laba rugi.

Baca Juga :  Kapal Nelayan Mugi Jaya Lebak Ditemukan Terdampar di Perairan Yogyakarta: Dua ABK Hilang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, dan Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Bejat! Guru SD yang Cabul ke Anak Sendiri Ternyata Suka Kirim Video Porno

“Karena ancaman hukumannya berat, dan untuk mencegah tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti, kami lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari sejak 16 September hingga 5 Oktober 2025,” ujarnya.

Hingga berita ini publish Dailyhits.id masih mengupayakan konfirmasi dari pihak PT SBM maupun kuasa hukum Isbandi. ***

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50