Penunggak Pajak Rp1,45 Miliar di Kabupaten Serang Siap-siap Berhadapan dengan Jaksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

DAILY HITS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mengambil langkah tegas dalam menagih piutang pajak senilai Rp1,45 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Piutang fantastis ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang tahun 2024.

Bapenda kini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memastikan pelunasan piutang tersebut, mengindikasikan potensi jeratan hukum bagi para penunggak.

Baca Juga :  Tanpa Perbup Teknis, Bapenda Kabupaten Serang Anggarakan Insentip Capai Rp34 Miliar

Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Kejari Serang.

“Kami kemarin sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, dan beberapa sudah kita masukkan untuk dilakukan penagihan,” ujar Nizamudin pada Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Nikita Mirzani Nangis-nangis di Kejari Serang Lalu Dijebloskan ke Penjara

Menurut Nizamudin, piutang yang didominasi dari sektor pajak hotel, restoran, dan listrik ini sebagian besar telah dilunasi oleh wajib pajak. Sebagai contoh, Hotel Marbella disebut telah menyelesaikan kewajibannya.

“Kurang lebih sudah hampir 70 persen melakukan pembayaran,” tambahnya.

Meski demikian, sekitar 30 persen dari total piutang atau sekitar Rp435 juta masih belum tertagih.

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35