DAILYHITS LEBAK– Endang warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendatangi Mapolsek Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Kedatangannya tidak lain untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang.
Adalah Kepala Desa Kerta Rahayu berinisial THP dan seorang pemilik sawit berinisial U. Peristiwa ini bermula ketika Endang yang seorang buruh tengah memetik buah kelapa sawit di lapak milik bosnya.
Namun secara tidak sadar, Endang memetik tiga tandan kelapa sawit di lapak milik U. Hal itu terjadi lantaran lahan sawit milik bos Endang dan U berbatasan.
Alhasil, Endang yang kepergok pun digiring ke kantor desa untuk dimintai pertanggungjawaban.
Sesampainya di kantor desa Kerta Rahayu, Endang bertemu dengan kepala desa dan bos sawit yang dilaporkan masih berkerabat. Disitu, Endang mengaku mendapatkan intimidasi hingga penganiayaan.
“Endang telah mengakui kalau salah memetik sawit dan siap bertanggungjawab untuk membayar Rp1 juta karena itu batas kemampuannya. Tapi bos sawit minta sebesar Rp5 juta jika tidak akan dilaporkan pihak kepolisian,”kata Eli Sahroni pendamping Endang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







