Karena merasa tidak sanggup dengan nominal yang diminta, akhirnya Endang pasrah. Namun disitu dia malah mendapatkan perlakuan tidak enak. “Endang malah dilempar pakai benda keras oleh kepala desa hingga mengenai badannya, dan matanya ditinju oleh bos sawit,”tuturnya.
Atas dasar itu, Endang lantas menghubungi Eli Sahroni untuk meminta pendampingan dan membuat laporan kepada pihak kepolisian. “Endang menghubungi kami meminta agar didampingi membuat laporan karena dia warga tidak mampu yang juga awam,”kata Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan ini.
Eli yang mendapatkan laporan lantas menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Endang agar melakukan visum dan pelaporan kepada pihak kepolisian. “Visumnya sudah selesai, sekarang malam ini juga sedang ada di kantor Polsek Banjarsari untuk pelaporan,”terangnya.
Dia berharap perkara dugaan penganiayaan ini bisa ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian. “Kita akan kawal agar prosesnya berjalan dengan profesional, kasihan Endang sudah mengakui semuanya tapi masih dianiaya. Apalagi dia warga tidak mampu,”tandasnya.
Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmat belum juga direspon. Termasuk kepada pihak kepada desa Kerta Rahayu, THP. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







