Maka diharapkan masa ini dimanfaatkan untuk berkoordinasi dengan KPPS masing-masing sambil memahami kerja-kerja teknis pengawasan.
“Misalnya logistik, daftar pemilih, pungut hitung dan rekapitulasi serta dapat melakukan pencegahan dan pengawasan terkait kegiatan-kegiatan yang dilarang dalam pemilu seperti politik uang, netralitas,”tuturnya.
Ketiga, Pengawas TPS terikat dengan integritas, sikap imparsial dan netral untuk itu diharapkan seluruh pengawas TPS dapat menegakkan prinsip-prinsip tersebut untuk menjamin pelaksanaan pemilu ditingkatan paling bawah dapat berjalan dengan semestinya.
Keempat, jika dinilai semata-mata karena uang, uang kehormatan/honorarium yang kelak diterima dengan sumbangsih tenaga dan pikiran yang telah dikeluarkan oleh seluruh pengawas TPS tidak ada bandingannya.
“Oleh karenanya Ali mengharapkan bahwa keterlibatan pengawas TPS adalah bagian daripada sumbangsih nyata bagi bangsa dan negara dalam pengawasan pemilu yang beradab dan sekaligus menegakkan keadilannya,”pungkasnya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







