DPRD Bakal Kaji Rencana Pembuangan Sampah Tangsel ke Lebak

- Penulis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak, Yayan Ridwan (baju oranye) saat ikut serta kuriak bareng masyarakat Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak, Yayan Ridwan (baju oranye) saat ikut serta kuriak bareng masyarakat Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK- DPRD Lebak bakal mengkaji ulang soal rencana pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Lebak. Mereka khawatir kebijakan itu menimbulkan banyak persoalan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengatakan pengkajian dilakukan lantaran DPRD baru mendengar soal adanya rencana pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Lebak.

“Kami memandang perlu ada pengkajian secara utuh atau menyeluruh. Baik sisi efek manfaatnya atau mudharatnya,”kata Yayan di ruang Komisi IV DPRD Lebak, Rangkasbitung, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga :  DPRD Lebak Bereaksi soal Keributan Bupati dan Wakil Bupati saat Acara Halal Bihalal

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lebak ini menyatakan pada dasarnya DPRD Lebak mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah jika memberikan dampak positif untuk masyarakat maupun APBD.

“Tapi kalau kebijakan itu memberikan madharat apalagi tidak ada pemasukan untuk APBD kami minta untuk dikaji lagi,”tandasnya.

Baca Juga :  Gegara Protes Soal THR, Buruh Harian PT Asiatex Sinar Indopratama Langsung Dipecat!

“Kami khawatir masyarakat Lebak terganggu dari sisi kesehatan dari sisi sosialnya,”tambah dia.

Yayan juga berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak untuk membahas mengenai rencana pembuangan sampah Tangerang Selatan ke Kabupaten Lebak.

“Insha Allah dalam waktu dekat kita diskusikan dengan DLH terkait pembuangan sampah di Kabupaten Lebak,”ujarnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru