DPRD Lebak Dorong Program Penguatan Ponpes dan Pemberdayaan Santri Masuk RPJMD 2025-2030

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lebak, Rijal mendorong pemerintah daerah untuk membangun mall pelayanan publik di wilayah Lebak Selatan. (Istimewa)

Anggota DPRD Lebak, Rijal mendorong pemerintah daerah untuk membangun mall pelayanan publik di wilayah Lebak Selatan. (Istimewa)

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Mohammad Holis mengatakan pemerintah telah menetapkan beberapa hal mengenai bidang keagamaan.

Bupati Lebak, menurut Yosep, sepakat dengan adanya keberpihakan pemerintah terhadap keagamaan. RPJMD akan mengintegrasikan program – program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, pembinaan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan lembaga-lembaga keagamaan.

Baca Juga :  Viral Guru Olahraga di Lebak Diamuk Ratusan Massa Diduga Cabuli Siswa

“Pemkab melalui RPJMD ini menetapkan beberapa hal mengenai bidang keagamaan.
Walaupun bidang keagamaan termasuk pesantren bukan kewenangan pemkab tetapi kewenangan kementerian agama, pemkab berkepentingan untuk melakukan intervensi dan fasilitasi dalam pembangunan keagamaan di Lebak mengingat Lebak adalah daerah religius yang terkenal dengan ribuan pesantrennya,”kata Yosep.

Baca Juga :  Bantu Warga Saat Ramadan, Kejari Lebak Buka Pasar Murah Sembako

Kata Yosep, Bupati juga menginginkan agar Kebijakan Peraturan Daerah (Perda) wajib mengaji, wajib Diniyah hingga pemberian insentif untuk guru ngaji tetap dilanjutkan. “Termasuk pemberian hibah untuk sarpras pesantren, mesjid, mushola dan majlis taklim, dan pemberdayaan ekonomi pondok pesantren,”tandasnya. ***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru