Lebak- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna internal untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Senin, 13 Maret 2023.
Wakil Ketua II DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan, paripurna tersebut merupakan pembahasan Raperda inisiatif DPRD Lebak.
“Jadi tadi itu kita membahas raperda inisatif DPRD Lebak, jadi sebelum disampaikan kepada Bupati, kita bahas terlebih dahulu di paripurna, jadi kesepakatannya diputuskan dan diambil melalui paripurna,”kata Junaedi.
Dalam rapat internal tersebut, Junaedi menjelaskan jalanya paripurna merupakan saran dan masukan dari semua fraksi.
“Semuanya mendukung berkaitan dengan Perda inisiatif dari DPRD Lebak ini, setelah ini kita sampaikan kepada Bupati, nanti Bupati juga akan menyampaikan pandangan umumnya melalui rapat paripurna lanjutan,” ujarnya.
Untuk diketahui pada tahun ini, DPRD Lebak akan membahas 38 Reperda, yakni 18 raperda usulan DPRD Lebak dan 14 raperda usulan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam rapat internal, DPRD Lebak membentuk empat Pansus, untuk satu pansus akan membahas satu raperda.
“Jadi bulan ini akan membahas empat Raperda kalo disetujui dalam rapat pansus akan langsung ditetapkan. Itu totalnya ada empat Raperda,” kata Junaedi yang juga ketua DPC PDIP Lebak.
Kata dia, empat raperda yang dibahas yakni Raperda Pengarusutamaan Gender, Kabupaten Layak Anak, Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
“Jadi untuk triwulan pertama kita empat Raperda terlebih dahulu. Nanti triwulan kedua lanjut, dan targetnya kita semaksimal mungkin,” ucapnya.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Peri Purnama mengatakan ada 38 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak di tahun 2023.
“Yang sudah dibamuskan ada tiga raperda yang akan dibahas di bulan ini. Bamus yang menjadwal pembahasannya termasuk rangkaian paripurna,” kata Peri.
Peri menjelaskan dari empat Raperda, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif. Sedangkan soal penanggulangan bencana itu inisiatif DPRD.
“Kemungkinan (pembahasannya) akan berbarengan dibagi ke beberapa pansus,” ucap politisi Partai NasDem ini.
“Termasuk Raperda Penanggulangan Bencana, itu juga prioritas karena daerah kita rawan bencana seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan lain-lain,”tambah dia. (*)