
Kata dia, empat raperda yang dibahas yakni Raperda Pengarusutamaan Gender, Kabupaten Layak Anak, Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
“Jadi untuk triwulan pertama kita empat Raperda terlebih dahulu. Nanti triwulan kedua lanjut, dan targetnya kita semaksimal mungkin,” ucapnya.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Peri Purnama mengatakan ada 38 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak di tahun 2023.
“Yang sudah dibamuskan ada tiga raperda yang akan dibahas di bulan ini. Bamus yang menjadwal pembahasannya termasuk rangkaian paripurna,” kata Peri.
Peri menjelaskan dari empat Raperda, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif. Sedangkan soal penanggulangan bencana itu inisiatif DPRD.
“Kemungkinan (pembahasannya) akan berbarengan dibagi ke beberapa pansus,” ucap politisi Partai NasDem ini.
“Termasuk Raperda Penanggulangan Bencana, itu juga prioritas karena daerah kita rawan bencana seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan lain-lain,”tambah dia. (*)
Halaman : 1 2







