“ES ngakunya dapat sebagian uang palsu dari SK warga Cikedal, Pandeglang,”kata Dian dalam keterangannya dikutip, Jumat (7/11/2025).
Kata Dian, ES dan SK diamankan di tempat yang berbeda. Dari pengakuan awal SK telah menjual uang dolar Amerika pecahan 100 dolar sebanyak 8 pack.“Keduanya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Dian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 6.000 lembar uang rupiah pecahan Rp100.000, 550 lembar uang dolar palsu pecahan USD 100, 150 lembar pecahan USD 50, serta empat peti kayu dan sepuluh kardus yang diduga digunakan dalam praktik pemalsuan tersebut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran uang palsu ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. ***
Halaman : 1 2







