Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

LEBAK – Kuasa hukum terdakwa A dari PT BLP pada kasus dugaan korupsi pengadaan pompa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak tahun 2020, Deolipa Yumara, menggelar konferensi pers di Rangkasbitung , Jumat (24/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Deolipa membeberkan sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan, salah satunya terkait lembaga yang menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Menurut Deolipa, saksi ahli dari Asosiasi Instalator Pompa Seluruh Indonesia (AIPSI) yang dihadirkan jaksa mengakui bahwa lembaganya hanya berbentuk perkumpulan dan tidak memiliki badan hukum resmi.

Baca Juga :  Hati- hati! Jalan Pandeglang–Labuan Rusak Berlubang dan  Minim Penerangan

“Ini menjadi persoalan serius, karena AIPSI justru dijadikan rujukan dalam menghitung kerugian negara pada perkara ini,” kata Deolipa.

Ia menjelaskan, dalam persidangan saksi ahli AIPSI mengaku penghitungan kerugian negara dilakukan melalui survei perbandingan harga dengan pihak ketiga yang merupakan kontraktor atau perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

Hasil penghitungan itu, lanjut Deolipa, diperoleh dengan mengambil nilai tengah dari harga tertinggi dan harga terendah yang dihimpun dari internal AIPSI sebelum diserahkan kepada jaksa.

Baca Juga :  Airin-Ade Punya Jurus Jitu Atasi Pengangguran di Banten, Apa Itu?

“Faktanya di persidangan, mereka mengaku tidak pernah turun langsung ke lapangan, tidak melihat kondisi pompa, dan tidak mengecek lokasi proyek,” ujarnya.

Tak hanya itu, Deolipa menyebut saksi juga mengakui tidak pernah melakukan pengecekan harga pasar secara langsung, baik saat proyek berlangsung pada 2020 maupun hingga proses persidangan berjalan.

Menurut dia, AIPSI juga tidak pernah membandingkan harga dengan PT Tsurumi, merek pompa yang mayoritas digunakan dalam proyek PDAM Lebak tersebut.

Berita Terkait

Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat
Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan
Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Pemkab Serang Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Sosialisasi Manajemen Talenta
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

Selasa, 21 April 2026 - 11:51

Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat

Minggu, 19 April 2026 - 21:05

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Berita Terbaru

Selamat Hari Kartini - Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Kartini

Senin, 20 Apr 2026 - 20:41

PKS Lebak menjadikan momen halal bihalal sebagai ajang untuk memperkuat barisan dan menyerap aspirasi. (Istimewa)

Berita Terbaru

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:05