DAILYHITS LEBAK- Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Banten mendukung revisi undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Apalagi saat ini revisi atau perubahan undang-undang telah disahkan.
Ketua HIPAKAD Banten, Mayor Purn Asmail menilai perubahan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat peran TNI sebagai penegak kedaulatan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“RUU sudah disahkan kami berpendapat dan berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan penuh kepada TNI sebagai institusi pertahanan negara dan akan tetapenjadi benteng utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,”kata Asmail saat ditemui di kediamannya di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak – Banten, Sabtu (22/3/2025).
Asmail juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak terhasut oleh isu di media sosial. Pada dasarnya, RUU TNI ini disahkan semata – mata merupakan penyesuaian lingkungan baik domestik maupun internasional dengan maksud penguatan Kedaulatan Negara, konstalasi politik baik nasional maupun dunia termasuk perkembangan teknologi dan beberapa penyesuaian di bidang lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








