Ekspansi PIK 2 Ancam Kawasan Minapolitan, RTRW Kabupaten Serang Direvisi Akomodir Investor

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep Pembangunan PIK 2 yang bakal menggerus Kawasan Minapolitan di Serang (Dokumentasi)

Konsep Pembangunan PIK 2 yang bakal menggerus Kawasan Minapolitan di Serang (Dokumentasi)

Saeful Arifin, Koordinator Mahasiswa Serang Raya, menilai ekspansi PIK 2 ini bukan sekadar perbedaan konsep, melainkan ancaman nyata terhadap mata pencarian ribuan nelayan dan pembudidaya ikan.

“Alih fungsi lahan pesisir untuk properti mewah akan mengikis area tambak, kolam, dan tangkapan ikan yang menjadi sandaran hidup masyarakat setempat,” ujarnya.

Arifin juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan. “Pembangunan infrastruktur berskala besar juga berpotensi merusak ekosistem mangrove, habitat ikan, dan kualitas air laut yang vital bagi keberlanjutan sektor perikanan,” katanya.

Menurut Arifin, investasi tanpa perencanaan matang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal dapat menimbulkan dampak negatif yang tak terpulihkan.

Baca Juga :  Heboh Iti Jayabaya Ngamuk di Alun-alun Malingping, Sopir Mobil Pikap Kena Damprat

Revisi RTRW Diduga Akomodir Investor

Di tengah isu ekspansi ini, Pemerintah Kabupaten Serang diketahui tengah mereviu Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan RTRW.

Proses reviu ini menimbulkan kecurigaan bahwa revisi Perda tersebut berpotensi dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan investor, termasuk PIK 2, demi mengubah status kawasan Minapolitan menjadi kawasan perumahan terpadu.

“Kita lihat saja, jika Kawasan Industri Minapolitan Pontang-Tirtayasa direvisi, maka kepentingannya jelas untuk mengakomodir investor,” tegas Arifin.

Syamsuddin Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, menjelaskan bahwa meskipun Pontang dan Tirtayasa merupakan Kawasan Industri Minapolitan berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Serang, PIK 2 tetap bisa berinvestasi dengan konsep yang berbeda.

Baca Juga :  Tahun Depan Bakal Ada BSU Lagi? Begini Kata Pemerintah

Hal ini karena PIK 2 mengacu pada RTRW Provinsi Banten, yang merupakan aturan yang lebih tinggi dari Perda Kabupaten.

“Mereka pakai RTRW Provinsi, karena itu aturan lebih tinggi dengan Perda Provinsi. Kalau diatur dengan dua hal yang sama, maka kita menggunakan aturan yang lebih tinggi,” jelas Syamsuddin.

“Tetapi Kabupaten diberikan kewajiban untuk menyesuaikan itu, makanya RTRW kita sedang direviu untuk direvisi.”

Situasi ini menempatkan masa depan Kawasan Industri Minapolitan Serang di persimpangan jalan, antara mempertahankan identitas maritimnya atau beralih fungsi menjadi kawasan properti dan industri besar.***

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2026 dari KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26

Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Ketua PGRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:56

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11