Empat Tahun Buron, Predator Anak di Lebak Diciduk Jaksa

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suherman saat diamankan Tim tabur Kejati Banten dan Kejari Lebak. (Istimewa)

Suherman saat diamankan Tim tabur Kejati Banten dan Kejari Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Suherman (72) buronan kasus pencabulan anak di Kabupaten Lebak berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron Kejati Banten dan Tim intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (24/9/2025).

Pria lanjut usia itu resmi masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 Desember 2021. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung no 143.Nomor : 143/Pid.Sus/2021/PN Rkb tanggal 18 November 2021, Suherman dijatuhi vonis hukuman 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga :  CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Vonis itu juga memiliki ketentuan bahwa bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. “Sudah kita eksekusi terpidana yang masuk DPO Kejari Lebak sejak 2021. Sekarang sudah di Lapas Rangkasbitung,”kata Kasi Intelijen Kejari Lebak Puguh Raditya, Kamis 25 September 2025.

Baca Juga :  Capaian Kejaksaan Negeri Lebak di Tahun 2025, Uang Miliaran Rupiah Diselamatkan

Berita Terkait

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50