Hal itu dibarengi dengan pemasangan garis PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di seluruh pintu masuk. “Kami sudah berikan imbauan yang kedua. Intinya semuanya tidak ada izinnya, baik izin parkir maupun Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) juga belum terbit,” tegasnya.
Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik dari pengelola untuk mengurus izin, Satpol PP mengancam akan memberikan surat peringatan lanjutan dan melakukan penutupan secara permanen.
Hingga berita ini publish, Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi dari pihak manajemen Mie Gacoan. ***
Halaman : 1 2






