Mahesa Al Bantani Diringkus Polisi Gegara Cemarkan Nama Baik di Media Sosial

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, meringkus dua pelaku pencemaran nama baik di media sosial.

Keduanya yakni, seorang influencer bernama Mahesa Al Bantani dan pria berinisial SI alias Kingofhmm.

Keduanya ditangkap atas laporan H. Martin B.H. Syarkowi. Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran konten video melalui akun media sosial TikTok yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan pelapor.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo di Atas Angin, PDIP Bisa Menang Pilpres 2024

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. SA alias Mahesa Albantani dan Sdr. SI alias Kingofhmm,” ungkapnya, Sabtu (13/7/2025).

Baca Juga :  PNS Paling Tajir di Indonesia Ternyata Ada di Banten: Melebihi Jokowi, Utangnya Cuma Rp21 Juta

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima pelapor pada 28 Maret 2025 lalu, mengenai sebuah video berdurasi 51 detik yang diunggah di akun TikTok @kingofhmm. Dalam video tersebut ditampilkan wajah pelapor dengan narasi yang menyudutkan, serta ajakan kepada publik untuk melacak identitas pelapor, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa dirugikan.

Berita Terkait

HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar
Diduga Korupsi Rp938 Juta, Mantan Direktur dan Pegawai PT LKM Pandeglang Dipenjara
Dua Pencuri Motor di Serang Diamuk Massa
Dua Warga Banten Edarkan Uang Dolar AS Palsu
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Buronan Usai Menipu ASN
Kronologi Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Terluka di Jakarta
Penjual Mainan Cabuli Bocah di Halaman Sekolah
Tujuh Ribu Butir Obat – Obatan Terlarang Dimusnahkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59

HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:24

Diduga Korupsi Rp938 Juta, Mantan Direktur dan Pegawai PT LKM Pandeglang Dipenjara

Minggu, 16 November 2025 - 09:56

Dua Pencuri Motor di Serang Diamuk Massa

Jumat, 7 November 2025 - 21:10

Dua Warga Banten Edarkan Uang Dolar AS Palsu

Selasa, 4 November 2025 - 07:20

Oknum Anggota Polda Banten Jadi Buronan Usai Menipu ASN

Berita Terbaru

Mahasiswa UNPAM Serang, Frodi Ilmu Hukum, Andri Apriadi Setia Putra, Foto: (Ist/Dailyhits).

OPINI

Ketika Perang Komentar Berubah Menjadi Delik

Rabu, 10 Des 2025 - 15:12

Petugas Bapenda Lebak saat mendatangi salah satu rumah warga. (Istimewa)

Berita Terbaru

Pemkab Lebak Tagih Pajak sampai Ke Rumah

Rabu, 10 Des 2025 - 09:24