Mahesa Al Bantani Diringkus Polisi Gegara Cemarkan Nama Baik di Media Sosial

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, meringkus dua pelaku pencemaran nama baik di media sosial.

Keduanya yakni, seorang influencer bernama Mahesa Al Bantani dan pria berinisial SI alias Kingofhmm.

Keduanya ditangkap atas laporan H. Martin B.H. Syarkowi. Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran konten video melalui akun media sosial TikTok yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan pelapor.

Baca Juga :  Kriminalitas Banten 2025: Kejahatan Transnasional Naik, Perkara Justru Lebih Banyak Tuntas

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. SA alias Mahesa Albantani dan Sdr. SI alias Kingofhmm,” ungkapnya, Sabtu (13/7/2025).

Baca Juga :  Empat Partai Baru Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024: Ada Besutan Amien Rais

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima pelapor pada 28 Maret 2025 lalu, mengenai sebuah video berdurasi 51 detik yang diunggah di akun TikTok @kingofhmm. Dalam video tersebut ditampilkan wajah pelapor dengan narasi yang menyudutkan, serta ajakan kepada publik untuk melacak identitas pelapor, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa dirugikan.

Berita Terkait

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terbaru

Ketua Peradi Rangkasbitung, Jimmy Siregar (depan) saat menghadiri pengangkatan dan pembekalan advokat di Hotel Novotel Kota Tangerang. (Istimewa)

Berita Terbaru

PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:29