“Dimana, ini merupakan salah satu bentuk dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah semakin mudahnya pelayanan publik yang didapatkan masyarakat,”kata pria yang juga menjabat Kepala Bapelitbangda Lebak ini.
Menurutnya, MPP diharapkan dapat mengintegrasi layanan yang jauh dari masyarakat di satu tempat saja tidak perlu kebanyak tempat untuk mengurus satu perizinan.
“Dengan adanya MPP akan tergabung dalam satu wadah,” katanya.
“Tentunya, Ini salah satu harapan kita Kabupaten lebak akan meyakinkan kembali masyarakat, karena di MPP nanti informasinya lebih cepat dan aktual,”katanya.
“Kami mendukung keberadaan gray pelayanan publik atau bahkan MPP karena itu akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkuan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” timpal komisi II DPRD Lebak Rully Sugiharto Wibowo.
Halaman : 1 2





