DAILYHITS.ID – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, Roby Cahyadi, bereaksi keras terhadap narasi negatif yang menyerang kredibilitas institusinya terkait proyek Turap Kali Cibenda.
Roby menegaskan bahwa tuduhan mengenai “administrasi cacat dan lingkaran setan korupsi” adalah opini liar yang tidak didukung oleh fakta-fakta dokumen yang otentik.
“Jangan membangun narasi tanpa data. Semua proses tender melalui E-Katalog LKPP sudah terverifikasi sejak Maret 2025 sesuai mandat Perpres Nomor 12 Tahun 2021,” tegas Roby di ruang kerjanya, Selas (13/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa CV. Galih Cantigi sebagai pemenang kontrak memiliki SBU yang sah dan berlaku hingga 2027 saat proses penandatanganan kontrak pada 14 April 2025.
Mengenai mundurnya Penanggung Jawab Teknis (PJTBU) di tengah jalan, Roby menyebut hal itu bukan pelanggaran hukum, melainkan dinamika yang sudah diatur mekanismenya secara resmi.
Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, pergantian personel teknis diperbolehkan selama kualitas penggantinya setara atau lebih tinggi demi menjamin keberlanjutan kualitas pekerjaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





