“Kebudayaan tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi harus menjadi sumber inovasi dan kekuatan ekonomi masa depan,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Di mana Pemprov Banten berkomitmen untuk memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman berharap pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal.
“Selain itu, momentum ini juga menjadi wadah untuk mengekspresikan diri serta memperkuat jejaring kebudayaan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Pekan Kebudayaan Daerah di Gedung Negara Provinsi Banten mengusung tema ‘Menjaga Warisan, Menguatkan Identitas Budaya’. Dalam kesempatan itu, gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada tiga pemenang lomba pedalangan anak-anak.
Ketiganya akan mewakili Provinsi Banten pada lomba pedalangan tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada November 2025 mendatang. (Adv-Dindikbud)
Halaman : 1 2





