Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAILY HITS – RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang memastikan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai prosedur Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rumah sakit juga menegaskan telah melakukan berbagai upaya koordinasi agar pelayanan pasien tetap berlanjut meski terdapat kendala administratif dalam sistem rujukan berjenjang.

Direktur RSDP, dr. Rachmat Setiadi menjelaskan, pihaknya telah menangani dan mendampingi proses pelayanan seorang pasien ortopedi berinisial Tn. Y yang sempat mengalami kendala saat kembali mengakses layanan di RSDP.

Menurut Rachmat, pasien sebelumnya memperoleh surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berlaku sejak 18 April hingga 16 Juli 2026. Berdasarkan rujukan tersebut, pasien telah mendapatkan pelayanan di Poli Ortopedi RSDP dalam beberapa kali kunjungan.

Baca Juga :  Polisi Temukan Keanehan dalam Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cisadane Tangerang

Pada pemeriksaan 12 Mei 2026, dokter spesialis ortopedi RSDP merekomendasikan pasien menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di rumah sakit rujukan lanjutan karena fasilitas tersebut belum tersedia di RSDP.

“Rujukan dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan sehingga diagnosis dan penanganan medis dapat dilakukan secara lebih tepat,” kata Rachmat.

Baca Juga :  Heboh Jokowi Ingin Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerindra Ungkap Efek Penguasa

Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit rujukan lanjutan, status pelayanan pasien dalam sistem JKN tercatat berada di fasilitas kesehatan tersebut. Kondisi ini menyebabkan pelayanan pasien tidak dapat langsung diproses saat kembali datang ke RSDP pada 4 Juni 2026 menggunakan surat rujukan yang sama.

Rachmat menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan pelayanan oleh rumah sakit. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem rujukan berjenjang yang berlaku secara nasional dalam layanan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

1.200 Warga Tumpah Ruah di Mancak Fest 2026, Rebut Hadiah Umrah Gratis
Resmi Dilaunching, 1.700 Pelari Bakal Berebut Hadiah Ratusan Juta di Ajang RUNK5BITUNG
Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:09

Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:18

1.200 Warga Tumpah Ruah di Mancak Fest 2026, Rebut Hadiah Umrah Gratis

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:43

Resmi Dilaunching, 1.700 Pelari Bakal Berebut Hadiah Ratusan Juta di Ajang RUNK5BITUNG

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09