Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAILY HITS – RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang memastikan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai prosedur Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rumah sakit juga menegaskan telah melakukan berbagai upaya koordinasi agar pelayanan pasien tetap berlanjut meski terdapat kendala administratif dalam sistem rujukan berjenjang.

Direktur RSDP, dr. Rachmat Setiadi menjelaskan, pihaknya telah menangani dan mendampingi proses pelayanan seorang pasien ortopedi berinisial Tn. Y yang sempat mengalami kendala saat kembali mengakses layanan di RSDP.

Menurut Rachmat, pasien sebelumnya memperoleh surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berlaku sejak 18 April hingga 16 Juli 2026. Berdasarkan rujukan tersebut, pasien telah mendapatkan pelayanan di Poli Ortopedi RSDP dalam beberapa kali kunjungan.

Baca Juga :  Kota Serang Masuk 7 Terbaik Nasional Realisasi APBD, Pemkot Percepat Lelang Dini

Pada pemeriksaan 12 Mei 2026, dokter spesialis ortopedi RSDP merekomendasikan pasien menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di rumah sakit rujukan lanjutan karena fasilitas tersebut belum tersedia di RSDP.

“Rujukan dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan sehingga diagnosis dan penanganan medis dapat dilakukan secara lebih tepat,” kata Rachmat.

Baca Juga :  Dear Nakes Lebak, Kalian Daftar PPPK? Yuk Dicatat Jadwal Pelaksanaan CAT-nya!

Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit rujukan lanjutan, status pelayanan pasien dalam sistem JKN tercatat berada di fasilitas kesehatan tersebut. Kondisi ini menyebabkan pelayanan pasien tidak dapat langsung diproses saat kembali datang ke RSDP pada 4 Juni 2026 menggunakan surat rujukan yang sama.

Rachmat menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan pelayanan oleh rumah sakit. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem rujukan berjenjang yang berlaku secara nasional dalam layanan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Berita Terbaru