Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAILY HITS – RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang memastikan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai prosedur Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rumah sakit juga menegaskan telah melakukan berbagai upaya koordinasi agar pelayanan pasien tetap berlanjut meski terdapat kendala administratif dalam sistem rujukan berjenjang.

Direktur RSDP, dr. Rachmat Setiadi menjelaskan, pihaknya telah menangani dan mendampingi proses pelayanan seorang pasien ortopedi berinisial Tn. Y yang sempat mengalami kendala saat kembali mengakses layanan di RSDP.

Menurut Rachmat, pasien sebelumnya memperoleh surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berlaku sejak 18 April hingga 16 Juli 2026. Berdasarkan rujukan tersebut, pasien telah mendapatkan pelayanan di Poli Ortopedi RSDP dalam beberapa kali kunjungan.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Bersiap Hadapi Resesi Global, Punya Senjata Andalan

Pada pemeriksaan 12 Mei 2026, dokter spesialis ortopedi RSDP merekomendasikan pasien menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di rumah sakit rujukan lanjutan karena fasilitas tersebut belum tersedia di RSDP.

“Rujukan dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan sehingga diagnosis dan penanganan medis dapat dilakukan secara lebih tepat,” kata Rachmat.

Baca Juga :  Diduga Belum Berizin, PT KCU Garap Lahan Belasan Hektare di Lebak untuk Pabrik

Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit rujukan lanjutan, status pelayanan pasien dalam sistem JKN tercatat berada di fasilitas kesehatan tersebut. Kondisi ini menyebabkan pelayanan pasien tidak dapat langsung diproses saat kembali datang ke RSDP pada 4 Juni 2026 menggunakan surat rujukan yang sama.

Rachmat menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan pelayanan oleh rumah sakit. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem rujukan berjenjang yang berlaku secara nasional dalam layanan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Sabtu, 26 September 2026 - 17:29

Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03