Heboh Air Kali di Serpong Berwarna Merah Darah

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi air kali di Serpong tepatnya di Jalan Artowijoyo berwarna merah menyerupai darah. (FOTO Istimewa)

Kondisi air kali di Serpong tepatnya di Jalan Artowijoyo berwarna merah menyerupai darah. (FOTO Istimewa)

DLH menduga, warna merah bisa berasal dari pewarna tekstil atau obat ikan. Hal ini mengingat adanya aktivitas peternakan ikan koi di bagian hulu yang menggunakan bahan kimia tertentu.

“Disinyalir di hulu ada peternak ikan koi, katanya ada obat ikan untuk kesehatannya yang warnanya juga merah seperti itu,” jelasnya.

DLH memperkirakan hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat pencemar akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu.

Meskipun warna air sudah kembali normal, DLH tetap berupaya keras menelusuri sumber pencemaran. Namun, hingga kini, sumber pasti pembuangan limbah belum ditemukan.

Baca Juga :  Alun-alun Kota Serang Bakal Dibangun Tahun 2026, Habiskan Anggaran Rp50 Miliar

Carsono menyebut, timnya telah menyisir bagian hulu, situ, dan danau sekitar, tetapi anehnya, warna merah justru muncul setelah melewati gorong-gorong.

“Dari kemarin anak-anak kami sudah menelusuri dari hulu tapi belum ditemukan sumbernya. Warna merah munculnya justru setelah gorong-gorong, di hulunya bersih,” ungkapnya.

Untuk mengungkap misteri sumber limbah ini, DLH kini melibatkan RT, RW, dan kelurahan setempat, karena mereka dianggap paling memahami aktivitas masyarakat atau industri kecil di sekitar aliran sungai.

Baca Juga :  Meriahnya O2SN dan FLS3N Kabupaten Lebak, Jurus Pemerintah Membangun Dunia Pendidikan

Carsono juga menegaskan, jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan, DLH akan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996.

“Kalau terbukti pencemaran, kita lihat dulu pelakunya punya izin atau tidak. Kalau tidak berizin, tentu ada sanksi yang diberlakukan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50