DLH menduga, warna merah bisa berasal dari pewarna tekstil atau obat ikan. Hal ini mengingat adanya aktivitas peternakan ikan koi di bagian hulu yang menggunakan bahan kimia tertentu.
“Disinyalir di hulu ada peternak ikan koi, katanya ada obat ikan untuk kesehatannya yang warnanya juga merah seperti itu,” jelasnya.
DLH memperkirakan hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat pencemar akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu.
Meskipun warna air sudah kembali normal, DLH tetap berupaya keras menelusuri sumber pencemaran. Namun, hingga kini, sumber pasti pembuangan limbah belum ditemukan.
Carsono menyebut, timnya telah menyisir bagian hulu, situ, dan danau sekitar, tetapi anehnya, warna merah justru muncul setelah melewati gorong-gorong.
“Dari kemarin anak-anak kami sudah menelusuri dari hulu tapi belum ditemukan sumbernya. Warna merah munculnya justru setelah gorong-gorong, di hulunya bersih,” ungkapnya.
Untuk mengungkap misteri sumber limbah ini, DLH kini melibatkan RT, RW, dan kelurahan setempat, karena mereka dianggap paling memahami aktivitas masyarakat atau industri kecil di sekitar aliran sungai.
Carsono juga menegaskan, jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan, DLH akan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996.
“Kalau terbukti pencemaran, kita lihat dulu pelakunya punya izin atau tidak. Kalau tidak berizin, tentu ada sanksi yang diberlakukan,” pungkasnya. ***
Halaman : 1 2





