Jadwal Lengkap Waktu dan Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Lebak

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kabupaten Lebak. Mereka merencanakan rekrutmen PPK dan PPS di bulan November 2022. (Dailyhits/Jalu)

Kantor KPU Kabupaten Lebak. Mereka merencanakan rekrutmen PPK dan PPS di bulan November 2022. (Dailyhits/Jalu)

DAILYHITS LEBAK -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengumumkan jadwal pendaftaran calon bupati (cabup) – calon wakil bupati (cawabup) tahun 2024.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan pengumuman pendaftaran cabup – cawabup untuk menindaklajuti Pasal 59 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Ya, berdasarkan Keputusan KPU Lebak Nomor 1525 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Lebak Nomor 1518 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon,” kata Dewi, Senin (26/8/2024).

Partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengajukan pasangan calon wajib memperoleh suara sah 6,5% dari akumulasi perolehan suara sah pada Pileg 2024 yaitu 808.908 × 6,5% = 52.579 suara.

Pendaftaran cabup – cawabup Lebak akan dimulai besok, Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Selain merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia, pasangan calon juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga :  Sempat Diamuk Massa, Komplotan Pencuri Motor di Ponpes Cipanas Lebak Ditembak Polisi

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;

d. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota;

e. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim;

f. tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;

Baca Juga :  Dede Supriyadi Daftar Bakal Calon Bupati Lebak ke PKS: Bawa Gagasan soal Pendidikan

g. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

h. tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;

i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi;

j. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;

Berita Terkait

Marhaban Ya Ramadan
PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan
Jalan Desa di Lebak Bakal Dibangun Pemprov Banten Tahun Ini, Anggarannya Rp61 Miliar
BUMDes Cibojong Jadi Pilot Project, Bupati Arahkan Desa Kembangkan Usaha Unggulan
Selamat Hari Pers Nasional 2026
HPN 2026 Menggelegar! KP3B Dibanjiri Massa, Kolaborasi Momonon X Wayang Nganjor Jadi Magnet Utama
Selamat Hari Pers Nasional 2026
Selamat Hari Pers Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:24

Marhaban Ya Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:19

PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:59

Jalan Desa di Lebak Bakal Dibangun Pemprov Banten Tahun Ini, Anggarannya Rp61 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05

BUMDes Cibojong Jadi Pilot Project, Bupati Arahkan Desa Kembangkan Usaha Unggulan

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:45

HPN 2026 Menggelegar! KP3B Dibanjiri Massa, Kolaborasi Momonon X Wayang Nganjor Jadi Magnet Utama

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadhan.

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:24

PKS Lebak saat menggelar pemeriksaan kesehatan gratis di halaman kantor DPD PKS Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19