Jadwal Lengkap Waktu dan Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Lebak

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kabupaten Lebak. Mereka merencanakan rekrutmen PPK dan PPS di bulan November 2022. (Dailyhits/Jalu)

Kantor KPU Kabupaten Lebak. Mereka merencanakan rekrutmen PPK dan PPS di bulan November 2022. (Dailyhits/Jalu)

k. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

l. memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;

m. belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota;
n. belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk Calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama;

o. berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;

Baca Juga :  Meriahnya Pawai Budaya Seren Taun Kasepuhan Citorek, Ribuan Warga Turun ke Jalan

p. tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;

q. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;
r. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara.

serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon

Peserta Pemilihan; dan

5. berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak harus memenuhi persyaratan:

Baca Juga :  Kuliner dan Kriya Jadi Produk Andalan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Lebak

a. bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

b. berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

c. melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan

d. mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik. (*)

KLIK GAMBAR DI BAWAH !!!

 

Berita Terkait

Harmonisasi Dua Raperda, DPRD Lebak Dorong Perlindungan Disabilitas dan Transportasi Tertib
Empat Pelabuhan di Banten Disiagakan saat Arus Mudik Lebaran 2026
Rawat Toleransi di Bulan Ramadan, GBI Eleazar dan Ansor Kota Serang Bagikan Takjil Gratis
Tawuran Remaja Nodai Ramadan, IPPNU Banten Minta Keamanan Dijaga Ketat
BPKPAD Cilegon Lelang Kendaraan Dinas Tak Terpakai, Bidik PAD Tembus Rp2 Miliar
Mendes PDT Sebut ‘Haram’ Izin Baru Ritel Modern
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Kolaborasi dengan BAZNAS dan DPRD, Bupati Serang Safari Ramadan Sebar Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:05

Harmonisasi Dua Raperda, DPRD Lebak Dorong Perlindungan Disabilitas dan Transportasi Tertib

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31

Empat Pelabuhan di Banten Disiagakan saat Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 02:10

Rawat Toleransi di Bulan Ramadan, GBI Eleazar dan Ansor Kota Serang Bagikan Takjil Gratis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:04

Tawuran Remaja Nodai Ramadan, IPPNU Banten Minta Keamanan Dijaga Ketat

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:05

BPKPAD Cilegon Lelang Kendaraan Dinas Tak Terpakai, Bidik PAD Tembus Rp2 Miliar

Berita Terbaru