Jadwal Lengkap Waktu dan Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Lebak

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kabupaten Lebak. Mereka merencanakan rekrutmen PPK dan PPS di bulan November 2022. (Dailyhits/Jalu)

Kantor KPU Kabupaten Lebak. Mereka merencanakan rekrutmen PPK dan PPS di bulan November 2022. (Dailyhits/Jalu)

k. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

l. memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;

m. belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota;
n. belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk Calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama;

o. berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;

Baca Juga :  Heboh Survei Bodong INDODATA di Pilkada Lebak : Sanuji - Fajar 49,6 Persen

p. tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;

q. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;
r. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara.

serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon

Peserta Pemilihan; dan

5. berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak harus memenuhi persyaratan:

Baca Juga :  Ketua PKS Lebak Daftar Calon Bupati ke NasDem, Sinyal Koalisi?

a. bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

b. berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

c. melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan

d. mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik. (*)

KLIK GAMBAR DI BAWAH !!!

 

Berita Terkait

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik
Minimalisir ‘Impor’ Wasit Luar, Akuatik Lebak Latih 100 Peserta
Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak
Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Dana Pribadi untuk Rakyat, Nabil Jayabaya Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Warga Miskin
Dari Ruang Persidangan hingga Kursi Sekwan, Jejak Panjang Pengabdian Subhan di Banten
Tiga Pejabat Senior Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Berpeluang?
Pulau Tunda Butuh Sentuhan: 37 Rumah Nelayan Terancam Tak Layak, Pemda Serang Usulkan Tambahan 17 Bantuan BSPS

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56

Minimalisir ‘Impor’ Wasit Luar, Akuatik Lebak Latih 100 Peserta

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24

Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Senin, 15 Juni 2026 - 15:10

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:51

Dana Pribadi untuk Rakyat, Nabil Jayabaya Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Warga Miskin

Berita Terbaru

Ketua Umum Ormas Badak Banten, Eli Sahroni. (Istimewa)

Berita Terbaru

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:36

Anggota Pansus LKPj DPRD Lebak, Yayan Ridwan. (Istimewa)

Berita Terbaru

Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Senin, 15 Jun 2026 - 15:24

Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, KORPRI Lebak. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 15 Jun 2026 - 15:10