Melalui kerja sama tersebut, pemerintah desa membantu masyarakat mengakses sejumlah layanan, seperti pengajuan dokumen kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemutakhiran data kependudukan.
Program ini juga memanfaatkan aplikasi SERBA Digi, yang dikembangkan untuk mendukung akses pelayanan publik secara digital.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meminta pemerintah desa aktif menyosialisasikan aplikasi tersebut agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya.
“Kepala desa harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aplikasi SERBA Digi ini benar-benar dimanfaatkan. Jangan sampai aplikasinya sudah tersedia, tetapi masyarakat belum mengetahui dan belum menggunakannya,” ujar Najib.
Pemkab Serang menargetkan kerja sama layanan adminduk berbasis desa tersebut dapat diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Dengan pola tersebut, pemerintah desa berperan sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil dalam membantu masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan di wilayah masing-masing.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2







