Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah akan menerima THR pada Idul Fitri 2026, termasuk PPPK paruh waktu.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyebutkan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN.
“ASN itu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Halson.
Meski anggaran telah disiapkan, pencairan THR masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai dasar teknis penyalurannya.
“Kita tinggal menunggu peraturan pemerintahnya terbit,” pungkasnya. ***
Halaman : 1 2







