• Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
'2025-05-15'
  • Login
Dailyhits
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Dailyhits
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kabar Gembira! Program Keringanan Cicilan Kredit Diperpanjang sampai 2024

DailyHits by DailyHits
28/11/2022
in Berita Terbaru, Ekbis
A A
0
Kabar Gembira! Program Keringanan Cicilan Kredit Diperpanjang sampai 2024

FOTO ILUSTRASI OJK. OJK memperpanjang program restrukturisasi kredit dan pembiayaan. (dok. Net)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Program restrukturisasi atau keringanan kredit dan pembiayaan diperpanjang sampai tahun 2024. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diketahui, OJK sebelumnya memiliki kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang berakhir Maret 2023.

Dikutip Dailyhits dari Detikcom, Direktur Humas OJK Darmansyah mengungkapkan kebijakan ini ditempuh karena regulator melihat masih adanya ketidakpastian ekonomi global.

Terutama, lanjut dia yang disebabkan oleh normalisasi kebijakan ekonomi dunia oleh Bank Sentral AS atau The Federal Reserve.

Darmansyah menyebutkan, pemulihan ekonomi nasional harus terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.

Perpanjangan ditempuh untuk segmen, sektor, industri atau daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama 1 tahun hingga 31 Maret 2024.

Mulai dari segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, penyediaan akomodasi makan dan minum, beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu tekstil dan produk tekstil serta industri alas kaki.

“Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan,” ujar dia, Senin, 28 November 2022.

Menurut dia, kebijakan restrukturisasi kredit yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi COVID-19 masih berlaku hingga Maret 2023.

Karena itu, lembaga jasa keuangan dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut dapat menggunakan kebijakan dimaksud hingga Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit atau pembiayaan antara LJK dengan debitur.

“OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Darmansyah menambahkan, OJK juga tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK juga akan merespons secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Tags: OJKRestrukturisasi kredit
Previous Post

Salut! Warga Cikamunding Kompak Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur

Next Post

Festival Lebak Selatan Cara Pemerintah Dongkrak Kunjungan Wisata

Related Posts

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan
Berita Terbaru

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

2025/05/09
Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah
Berita Terbaru

Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

2025/05/09
Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak
Berita Terbaru

Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak

2025/05/07
Ribuan Kepala Sekolah di Lebak Ikuti Pembinaan, Bupati Hasbi Wanti-wanti soal Pungutan Liar
Berita Terbaru

Ribuan Kepala Sekolah di Lebak Ikuti Pembinaan, Bupati Hasbi Wanti-wanti soal Pungutan Liar

2025/05/06
Tak Ada Corat – Coret, Kelulusan Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Bertabur Prestasi
Berita Terbaru

Tak Ada Corat – Coret, Kelulusan Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Bertabur Prestasi

2025/05/06
Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan
Berita Terbaru

Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan

2025/05/01
Next Post
Festival Lebak Selatan Cara Pemerintah Dongkrak Kunjungan Wisata

Festival Lebak Selatan Cara Pemerintah Dongkrak Kunjungan Wisata

Ada Perbaikan, Jalan ke Pasar Rangkasbitung Ditutup sampai 15 Desember 2022

Ada Perbaikan, Jalan ke Pasar Rangkasbitung Ditutup sampai 15 Desember 2022

Warga Cilegon Resah Ada Sampah Menumpuk Lalu Bau, Botol Miras Berserakan

TPA Regional Cileles Ditarget Berdiri Tahun 2024, Habiskan Lahan 150 Hektare

Alhamdulillah Kabupaten Lebak Zero Case PMK

Siap-siap! Posisi Pejabat Eselon II Kab. Lebak Segera Dirombak

Festival Lebak Selatan Cara Pemerintah Dongkrak Kunjungan Wisata

Sederet Keberhasilan Iti Jayabaya - Ade Sumardi Selama Tahun 2022: Sabet 14 Penghargaan Bergengsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Metropolitan
  • OPINI
  • Pemerintahan
  • Politik

Recent News

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

09/05/2025
Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

09/05/2025
  • Home
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In