Kabar Gembira! Program Keringanan Cicilan Kredit Diperpanjang sampai 2024

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI OJK. OJK memperpanjang program restrukturisasi kredit dan pembiayaan. (dok. Net)

FOTO ILUSTRASI OJK. OJK memperpanjang program restrukturisasi kredit dan pembiayaan. (dok. Net)

Jakarta- Program restrukturisasi atau keringanan kredit dan pembiayaan diperpanjang sampai tahun 2024. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diketahui, OJK sebelumnya memiliki kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang berakhir Maret 2023.

Dikutip Dailyhits dari Detikcom, Direktur Humas OJK Darmansyah mengungkapkan kebijakan ini ditempuh karena regulator melihat masih adanya ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Terutama, lanjut dia yang disebabkan oleh normalisasi kebijakan ekonomi dunia oleh Bank Sentral AS atau The Federal Reserve.

Darmansyah menyebutkan, pemulihan ekonomi nasional harus terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.

Perpanjangan ditempuh untuk segmen, sektor, industri atau daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama 1 tahun hingga 31 Maret 2024.

Baca Juga :  Gaes, Cek 'BI Checking' Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Caranya

Mulai dari segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, penyediaan akomodasi makan dan minum, beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu tekstil dan produk tekstil serta industri alas kaki.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02