Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Lebak Tekankan Pencegahan Gratifikasi sejak Dini

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lebak saat menggelar Ngabuburit Pengawasan. (Istimewa)

Bawaslu Lebak saat menggelar Ngabuburit Pengawasan. (Istimewa)

DAILYHITS – Potensi praktik gratifikasi di lingkungan pengawas pemilu menjadi perhatian dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak pada Selasa (10/3/2026). Diskusi tersebut membahas kerawanan gratifikasi yang dapat terjadi ketika pengawas menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu.

Dalam forum itu disampaikan bahwa potensi gratifikasi dapat ditekan melalui penguatan prinsip transparansi di setiap kebijakan lembaga serta peningkatan pengawasan kinerja internal oleh Inspektorat.

Baca Juga :  LKPJ Bupati Lebak Dapat Banyak Catatan dan Rekomendasi DPRD

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, yang hadir sebagai pemantik diskusi menjelaskan, pengalaman pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 menunjukkan adanya kerawanan gratifikasi, khususnya saat Bawaslu menangani dugaan pelanggaran.

Selain itu, proses rekrutmen badan ad hoc juga dinilai memiliki potensi yang sama.

“Potensi ini dapat diminimalkan dengan memperkuat peran dan fungsi Inspektorat. Mereka perlu memberikan edukasi yang komprehensif kepada seluruh pengawas terkait apa itu gratifikasi dan bagaimana praktik tersebut bisa terjadi,” kata Fierly.

Baca Juga :  Bawaslu Lebak Evaluasi Kinerja Panwascam Pemilu 2024

Ia menilai masih ada kemungkinan perbedaan pemahaman di kalangan pengawas terkait definisi gratifikasi dan cara menghindarinya.

Menurut Fierly, upaya mencegah praktik gratifikasi juga dapat dilakukan dengan membangun budaya transparansi di lingkungan internal Bawaslu.

“Dengan transparansi yang kuat, sesama pengawas dapat saling mengingatkan apabila ada potensi gratifikasi yang muncul,” ujarnya.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50