Kejari Lebak Musnahkan Barbuk Tindak Pidana Umum, 100 Gram Sabu Diblender

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan negeri Lebak saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Dailyhits)

Kejaksaan negeri Lebak saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Dailyhits)

Lebak- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht, Kamis, 22 Desember 2022.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lebak ini dihadiri Dandim 0603 Lebak, Letkol Arh Erik Novianto, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan dan pihak lainnya.

Baca Juga :  Johnny Kande Diciduk Jaksa soal Kasus Penipuan Proyek Rp208 Miliar

“Ini kali ke dua di tahun 2022 kejaksaan negeri Lebak melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum yang sudah inkracht,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Sulvia Tri Hapsari kepada awak media.

Baca Juga :  Barang Bukti Hasil Kejahatan 50 Perkara di Lebak Dimusnahkan

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan ini tidak semua berasal dari perkara di tahun 2022. Sebelumnya pun juga turut dimusnahkan baik KDRT, pencabulan, tawuran dan penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56