Tujuh Ribu Butir Obat – Obatan Terlarang Dimusnahkan

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lebak saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 57 perkara berkekuatan hukum. (Istimewa)

Kejaksaan Negeri Lebak saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 57 perkara berkekuatan hukum. (Istimewa)

DAILYHITS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti dari 57 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis (23/10/2025).

Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lebak, Faisal Cesario Arapenta mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah 62,66 gram sabu, 3 gram ganja, 7.868 butir obat-obatan, 7 buah senjata tajam, 4 buah handphone, serta barang-barang lainnya sebanyak 271 buah.

Baca Juga :  MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

“Pemusnahan kali ini yang kedua pada tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara pidana yang inkrah di tingkat pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung (MA),” kata Faisal Cesario.

Baca Juga :  Bantu Warga Saat Ramadan, Kejari Lebak Buka Pasar Murah Sembako

Cesario merinci, 57 perkara yang dimaksud di antaranya perkara narkotika, obat-obatan, perlindungan anak, pencurian, penipuan, penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.

Berita Terkait

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50