Tujuh Ribu Butir Obat – Obatan Terlarang Dimusnahkan

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lebak saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 57 perkara berkekuatan hukum. (Istimewa)

Kejaksaan Negeri Lebak saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 57 perkara berkekuatan hukum. (Istimewa)

DAILYHITS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti dari 57 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis (23/10/2025).

Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lebak, Faisal Cesario Arapenta mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah 62,66 gram sabu, 3 gram ganja, 7.868 butir obat-obatan, 7 buah senjata tajam, 4 buah handphone, serta barang-barang lainnya sebanyak 271 buah.

Baca Juga :  Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

“Pemusnahan kali ini yang kedua pada tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara pidana yang inkrah di tingkat pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung (MA),” kata Faisal Cesario.

Baca Juga :  Target Retribusi PBG di Kota Serang Capai Rp9 Miliar

Cesario merinci, 57 perkara yang dimaksud di antaranya perkara narkotika, obat-obatan, perlindungan anak, pencurian, penipuan, penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

Gedung Polres Lebak. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:28

Satgas MBG Kadin Indonesia saat meninjau SPPG MBG Milik Jayabaya dan penerima manfaat. (Istimewa)

Berita Terbaru

SPPG MBG Milik Jayabaya Jadi Role Model Nasional Kadin Indonesia

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:51

Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan. (Istimewa)

OPINI

Media dan Politik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:23