Dalam pengawasan tersebut, lanjut Rijal juga didapati bahwa para pemilik peternakan ayam yang ada di Kabupaten Lebak mayoritas bukan warga asli Bumi Multatuli.
Karena itu, pria yang karib disapa Dewan Rijal ini berharap agar para investor yang berinvestasi di Kabupaten Lebak bisa mengikuti aturan yang telah berlaku.
“Kami mendorong agar para pemilik perusahaan segera melengkapi dokumen perizinan, tertib membayar retribusi, dan memastikan usaha mereka memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Kehadiran mereka seharusnya membawa maslahat, bukan masalah,”tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rijal juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Lebak berkomitmen terus melakukan pengawasan dan memastikan setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. ***
Halaman : 1 2





