Komisi V DPRD Banten Soroti Lambannya Sosialisasi Dindikbud Terkait Kepgub Juknis SPMB SMA/SMK

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS –  Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Ananda Trianh Salichan, mengkritisi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terkait proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA/SMK negeri maupun swasta tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Ananda, keterlambatan Dindikbud dalam mensosialisasikan Keputusan Gubernur Petunjuk Teknis (Kepgub Juknis) SPMB, sementara Keputusan Gubernur Juknis diterbitkan tertanggal 28 Mei 2025, ia menilai ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian di tingkat sekolah serta membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Serang Dorong Empat Nama Calon Sekda, Harap Diprioritaskan Bupati

“Kami menilai Dindikbud ini lambat dalam mensosialisasikan juknis SPMB SMA/SMK negeri maupun swasta. Kita membutuhkan sosialisasi kepada sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Provinsi Banten serta kepada masyarakat,” tegas Ananda, Kamis (12/6).

Ia menyoroti bahwa waktu pelaksanaan SPMB yang tinggal sepekan lagi berisiko menciptakan peluang praktik-praktik tidak transparan, termasuk dugaan jual beli kursi.

“Kepgub ini kan terbit tanggal 28 Mei 2025, kenapa tidak langsung dipublikasikan, dengan kondisi seperti ini ada potensi oknum yang melakukan jual beli kursi. Kita menilai Dindikbud tidak menunjukkan upaya keterbukaan dalam pelaksanaan SPMB ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Banten Terima Aspirasi Festival Baris-Berbaris Piala Gubernur Tahun 2025

Komisi V, kata dia, menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi maladministrasi, terutama jika proses ini tidak diawasi secara ketat dan transparan.

“Tentu kami khawatirkan akan terjadinya maladministrasi, yang bisa membuka ruang bagi oknum untuk menyalahgunakan proses SPMB ini,” kata Ananda.

Berita Terkait

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik
Warga Carenang Curhat Soal Sampah dan Sawah Tercemar di Reses DPRD Banten  
Reses DPRD Banten, Umar Barmawi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Sukamaju  
Reses Perdana, Umar Barmawi Menyerap Keluhan Warga Sukamanah Soal Jalan, Pertanian, dan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Jumat, 21 November 2025 - 15:10

Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten

Selasa, 18 November 2025 - 19:49

DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  

Kamis, 13 November 2025 - 23:43

Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru