Komisi V DPRD Banten Soroti Lambannya Sosialisasi Dindikbud Terkait Kepgub Juknis SPMB SMA/SMK

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk komitmen pengawasan dan perlindungan hak masyarakat, lanjutnya, Komisi V DPRD Provinsi Banten juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam proses SPMB.

“Komisi V membuka ruang pengaduan terkait SPMB, jika ada oknum yang menyalahgunakan proses ini. Silakan laporkan langsung ke ruangan kami di DPRD Banten, dan akan kami tindaklanjuti,” kata Ananda.

Lebih jauh Komisi V, kata dia, meminta Dindikbud segera bertindak cepat dan terbuka dalam proses sosialisasi dan pelaksanaan SPMB, serta memastikan seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua murid, memahami mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Banten Panggil Dindikbud Terkait Kesiapan SPMB 2025

Untuk diketahui, Dindikbud melalui akun resminya di Instagram mengunggah pemgumuman tentang telah diterbitkannya Keputusan Gubernur Banten tentang Juknis SPMB tersebut baru pada Rabu (12/6) kemarin. Tercantum pada Kepgub yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni itu tanggal diterbitkan Kepgub dimaksud pada 28 Mei 2025.

Baca Juga :  DPRD Banten dan Bank Milik Pemprov Kunker ke Jatim

Sementara itu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB mengamanatkan agar penerbitan SPMB dilakukan 2 bulan menjelang pendaftaran dimulai.

Masa pendaftarannya sendiri sebagaimana ditulis dalam Kepgub tersebut disebutkan akan dimulai 16 Juni 2025 atau hanya kurang dari satu pekan lagi. (*)

Berita Terkait

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik
Warga Carenang Curhat Soal Sampah dan Sawah Tercemar di Reses DPRD Banten  
Reses DPRD Banten, Umar Barmawi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Sukamaju  
Reses Perdana, Umar Barmawi Menyerap Keluhan Warga Sukamanah Soal Jalan, Pertanian, dan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Jumat, 21 November 2025 - 15:10

Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten

Selasa, 18 November 2025 - 19:49

DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  

Kamis, 13 November 2025 - 23:43

Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru