Komisi V DPRD Banten Soroti Lambannya Sosialisasi Dindikbud Terkait Kepgub Juknis SPMB SMA/SMK

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk komitmen pengawasan dan perlindungan hak masyarakat, lanjutnya, Komisi V DPRD Provinsi Banten juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam proses SPMB.

“Komisi V membuka ruang pengaduan terkait SPMB, jika ada oknum yang menyalahgunakan proses ini. Silakan laporkan langsung ke ruangan kami di DPRD Banten, dan akan kami tindaklanjuti,” kata Ananda.

Lebih jauh Komisi V, kata dia, meminta Dindikbud segera bertindak cepat dan terbuka dalam proses sosialisasi dan pelaksanaan SPMB, serta memastikan seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua murid, memahami mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Banten Minta Pelatihan Kerja Diintensifkan

Untuk diketahui, Dindikbud melalui akun resminya di Instagram mengunggah pemgumuman tentang telah diterbitkannya Keputusan Gubernur Banten tentang Juknis SPMB tersebut baru pada Rabu (12/6) kemarin. Tercantum pada Kepgub yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni itu tanggal diterbitkan Kepgub dimaksud pada 28 Mei 2025.

Baca Juga :  DPRD Soroti Layanan Disdukcapil Serang, Minta Evaluasi Oknum Pegawai dan Perbaikan Pelayanan 

Sementara itu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB mengamanatkan agar penerbitan SPMB dilakukan 2 bulan menjelang pendaftaran dimulai.

Masa pendaftarannya sendiri sebagaimana ditulis dalam Kepgub tersebut disebutkan akan dimulai 16 Juni 2025 atau hanya kurang dari satu pekan lagi. (*)

Berita Terkait

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional
Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik
Warga Carenang Curhat Soal Sampah dan Sawah Tercemar di Reses DPRD Banten  
Reses DPRD Banten, Umar Barmawi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Sukamaju  

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:39

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Jumat, 21 November 2025 - 15:10

Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten

Selasa, 18 November 2025 - 19:49

DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  

Berita Terbaru

BBWSC3 saat monitoring pembangunan proyek P3-TGAI di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 09:40

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35