Mahasiswa Tahanan Aksi Ciceri Kirim Surat dari Balik Jeruji Besi

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepucuk surat dari Alif Muhamad Rifda, Di balik Jeruji Besi (Doc).

Sepucuk surat dari Alif Muhamad Rifda, Di balik Jeruji Besi (Doc).

Dalam suratnya, Alif juga menyerukan kepada para aktivis agar tidak berhenti bersuara. Menurutnya, ketika suara dibungkam, maka yang tersisa hanyalah ketakutan.

Ia menyebut, dari balik jeruji besi, tinta yang ia goreskan seakan berubah menjadi darah dan air mata, merangkai manifesto tentang keteguhan yang tak kunjung usai.

Baca Juga :  Warga Lebak Keluhkan Bau Menyengat Diduga dari Usaha Pengolahan Tulang Ayam

Penangkapan Alif sendiri terjadi pada 27 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, ia dijemput delapan aparat kepolisian Polresta Serang Kota di rumahnya di Tangerang Selatan dengan alasan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga kini ia masih ditahan dan belum kembali ke rumah.

Baca Juga :  Pemerintah Perlu Waktu 3 Bulan Bangun Jembatan Sementara Cimancak - Bayah Timur

Di bagian akhir suratnya, Alif menyampaikan kerinduan kepada keluarga, khususnya kedua orang tuanya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa pulang dan merayakan Lebaran bersama.

“Maaf Alif belum bisa pulang dan nanti belum bisa lebaran di rumah, ayah sama ibu sabar ya,” tulisnya.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru