Mantan Ketua UPK Cibadak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp531 Juta

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 17:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menahan seorang mantan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) berinisial SS atas dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cibadak. Penahanan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) usai SS ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung digiring ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  HMI Lebak Kecam Proyek Rempang Eco City, Pro Investor Bukan Rakyat

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, memaparkan bahwa dugaan penyimpangan dana PNPM ini berlangsung sejak tahun 2012 hingga program tersebut berakhir. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp531 juta.

“Angkanya masih akan kami teliti kembali, namun sementara ini perkiraan kerugian negara mencapai setengah miliar rupiah,” ujar Irfano.

Baca Juga :  Dinkes dan Kejari Lebak Gelar Cek Kesehatan Gratis

Irfano menjelaskan, SS diduga mengalihkan dana PNPM yang seharusnya diberikan kepada kelompok perempuan penerima manfaat. Dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, saat program mendekati masa penutupan, tersangka kembali memanfaatkan sisa dana PNPM—sebagian diberikan kepada pihak tertentu, dan sebagian lagi dipakai sendiri.

“Jika diakumulasikan, total penyalahgunaan dana lebih dari Rp531 juta,” tegasnya.

Berita Terkait

BIL Grup Gelar Fun Shooting di Brigif 14 Mandala Yudha
Ucapkan Selamat Hari Guru, Sekretaris DPRD Banten; Terimakasih Tenaga Pendidik!
Surat Terbuka Tokoh Agama Maja untuk Bupati dan Gubernur soal Truk Tanah
Realisasi Pendapatan dan Belanja Kabupaten Lebak Terbesar ke 4 di Indonesia
Jembatan Ambruk, Akses Warga Empat Kampung di Lebak Lumpuh
Bentuk Karakter Sejak Usia Dini, Polres Lebak Gelar Lomba Polisi Cilik
Program Bang Andra Mulai Diadopsi Daerah Lain, Wakil Ketua DPRD Lebak: Bukti Manfaatnya Nyata
Dua Asrama Polisi Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Lebak

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:06

BIL Grup Gelar Fun Shooting di Brigif 14 Mandala Yudha

Selasa, 25 November 2025 - 13:49

Ucapkan Selamat Hari Guru, Sekretaris DPRD Banten; Terimakasih Tenaga Pendidik!

Selasa, 25 November 2025 - 11:28

Surat Terbuka Tokoh Agama Maja untuk Bupati dan Gubernur soal Truk Tanah

Senin, 24 November 2025 - 10:20

Realisasi Pendapatan dan Belanja Kabupaten Lebak Terbesar ke 4 di Indonesia

Minggu, 23 November 2025 - 12:25

Jembatan Ambruk, Akses Warga Empat Kampung di Lebak Lumpuh

Berita Terbaru

Founder BIL Grup, Moch. Nabil Jayabaya saat berlatih menembak. (Istimewa)

Berita Terbaru

BIL Grup Gelar Fun Shooting di Brigif 14 Mandala Yudha

Selasa, 25 Nov 2025 - 16:06