Mantan Pengurus PWI Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS.ID, SERANG – Sejumlah mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

Laporan dari Plt Ketua PWI Banten, Junaidi tersebut diterima langsung penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, pada Senin (9/12/2024).

Junaidi mengatakan, yang dilaporkan ke Polresta Serang Kota adalah RN dan kawan-kawan. Mereka dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan PWI Banten untuk mengadakan kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi - Tak Ada KBM

Padahal kata Junadi, RN bukan pengurus PWI Banten sesuai surat keputusan pengurus pusat persatuan wartawan indonesia Nomor: 275-PLP/PP-PWI/2024, tentang pencabutan kartu tanda anggota PWI.

“Sudah ada surat keputusannya pencabutan sebagai anggota PWI Banten. Sehingga kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani RN adalah ilegal,” kata Junaidi kepada wartawan.

Baca Juga :  Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

Junaidi menyebut, penyalahgunaan dokumen tersebut juga terjadi pada 21 November 2024.

Di mana sejumlah oknum mantan pengurus PWI Banten menerbitkan dan mengedarkan surat undangan literasi media di Kota Serang.

Junaidi menilai, kegiatan tersebut merupakan sebuah penipuan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani TA dan EF.

Berita Terkait

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
Kriminalitas Banten 2025: Kejahatan Transnasional Naik, Perkara Justru Lebih Banyak Tuntas
Pasca Banjir Besar Aceh, Polda Banten Kerahkan 100 Brimob dalam Operasi Aman Nusa II
Kapolres Humanis AKBP Condro Sasongko Pamit dari Serang, Dimutasi ke Polda Jawa Barat
Ketika DPRD Mencuci Uang, Demokrasi Ikut Kotor
Pungli di Kampus: Korupsi Kecil yang Dibiarkan Tumbuh
Sengketa Lahan dalam Perspektif Hukum Perdata

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:13

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit

Senin, 29 Desember 2025 - 12:36

Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:24

Kriminalitas Banten 2025: Kejahatan Transnasional Naik, Perkara Justru Lebih Banyak Tuntas

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:31

Pasca Banjir Besar Aceh, Polda Banten Kerahkan 100 Brimob dalam Operasi Aman Nusa II

Senin, 22 Desember 2025 - 02:48

Kapolres Humanis AKBP Condro Sasongko Pamit dari Serang, Dimutasi ke Polda Jawa Barat

Berita Terbaru

Kondisi kendaraan para pelajar yang terjebak pada jembatan ambruk. (FOTO Tangkap Layar Video)

Berita Terbaru

Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Lima Pelajar Terjun ke Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:02