Mantan Pengurus PWI Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ada undangan berkaitan dengan literasi media yang melibatkan guru di tingkat SD dan SMP di Kota Serang. Informasinya ada biaya yang dikenakan biaya 500 ribu untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ujar Junaidi.

Kemudian kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024. Lokasinya, di Taman Wisata (MBS) tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Baca Juga :  Ratusan Wartawan di Banten Ikut Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

Junaidi menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten itu ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah pernah mengadakan acara tersebut.

Junaidi menambahkan, pihaknya sampai saat ini merupakan pengurus PWI Banten yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 09 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar.

Baca Juga :  Dua Siswi SMA di Lebak Dibegal saat Berangkat Sekolah

“Kepengurusan kami sah dan diakui negara,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ps Kasi Humas Raden M Maulani mengaku akan mengroscek laporan pengaduan dengan Nomor: TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024 tersebut.

“Saya cek dulu,” tuturnya.***

Berita Terkait

Nabil Mengubah Peta?
Media dan Politik
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat
Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia
Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat  Kisah Nyata Dua Sahabat melawan Kanker
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:37

Nabil Mengubah Peta?

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:23

Media dan Politik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:35

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:13

Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41