DAILYHITS LEBAK- ER (19) dan U (49) warga Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana dengan membuang bayi laki-laki ke selokan hingga menyebabkan meninggal dunia. Keduanya merupakan ibu dan anak.
ER tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu. Dalam prosesnya dia meminta bantuan sang ibu berinisial U.
Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Ciberang. Setelah diselidiki bayi tersebut merupakan anak dari ER.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan ER hamil setelah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya yakni IM beberapa waktu lalu. “Jadi bayi itu hasil hubungan ER dengan kekasihnya IM,”kata Zaki saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis (10/7/2025).
Zaki menjelaskan adanya keterlibatan U dalam perkara ini bermula ketika ER melakukan pemeriksaan di RSUD Adjidarmo dengan keluhan sakit dada. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ER akhirnya harus menjalani rawat inap.
“Setelah 7 hari dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit tidak mengetahui kalau ER hamil. Sehingga dia melahirkan sendiri juga tanpa sepengetahuan U yang memang tengah menunggu korban di rumah sakit,”kata Zaki saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis (10/7/2025).
Setelah melahirkan, lanjut Zaki, ER lantas memberitahukan bahwa dia hamil dan telah melahirkan. Disitu ER juga meminta tolong kepada U agar memberikan bayi tersebut kepada IM.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








