Ia menjelaskan, lisensi Wasit D merupakan jenjang dasar yang diperuntukkan bagi perangkat pertandingan pada kejuaraan renang tingkat kabupaten/kota. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi teori maupun praktik yang menjadi syarat untuk memperoleh lisensi resmi.
Sebanyak 100 peserta yang mengikuti pelatihan akan menjalani proses pembelajaran dan evaluasi yang dipandu langsung oleh instruktur dari Pengprov Akuatik Banten dan PB Akuatik Indonesia.
“Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh lisensi Wasit D dan dapat bertugas pada kejuaraan renang tingkat kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Akuatik Kabupaten Lebak berharap dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan kompetisi renang di daerah sekaligus mencetak sumber daya perwasitan yang profesional dan berstandar nasional. ***
Halaman : 1 2







