Nah Lho Parkir Liar di Jalan Protokol Cilegon Ternyata Setor Duit ke Perusahaan

- Penulis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Cilegon saat menertibkan parkir liar di sepanjang jalur protokol. (Dailyhits)

Dishub Kota Cilegon saat menertibkan parkir liar di sepanjang jalur protokol. (Dailyhits)

Dia juga membeberkan setoran yang diberikan tidak menentu nonimalnya. Minimal Rp10 ribu dari Pagi sampai siang hari.

“Setorannya pagi sampai Dzuhur, siang sampe sore, paling kecil 10 ribu harus ada masukan untuk MBP karena kata Dayat kalau ga ada setoran ga boleh parkir,”katanya.

Sementara Plt Kadishub Cilegon, Joko Purwanto menjelaskan bahwa MBP sebelumnya memang ada MoU terkait pengelolaan parkir sepanjang jalan protokol.

Baca Juga :  Debat Pilkada Serang Berjalan Panas, Ketua KPU Apresiasi Tingginya Partisipasi Demokrasi

“Begini ceritanya, MBP itu memang dulu ada MoU tahun 2020, MoU itu sudah dibatalkan dengan LO Kejaksaan dan oleh Pak Kadis sebelumnya sudah dikasih edaran bahwa tidak boleh melakukan pungutan berdasarkan LO dari Kejaksaan,”ujarmya.

Pembatalan Mou dari LO Kejaksaan tersebut ternyata tidak digubris oleh pihak MBP. Bahkan sampai sekarang mereka tetap melakukan pengutan parkir di jalan protokol.

Baca Juga :  KPU Banten Tetapkan DPT Pilkada 2024, Cek Nama Anda Ada Gak?

“Cuma kan sekarang terus berlangsung (pengutan parkir-red), makanya sekarang kita lakukan pemberitahuan ulang dalam bentuk edaran bahwa benar kita sudah dapat surat dari Balai Jalan Nasional, bahwa di jalan nasional ini tidak boleh,”tandasnya.

“Dengan dasar itu kita kasih ke mereka (juru parkir), termasuk itu juga yang mengatasnamakan Dishub atau menggunakan logo Dishub, kita tertibkan itu,”sambungnya.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50