Sementara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, menjelaskan setelah kasus mencuat, penyidik menemukan bahwa ZA sudah lama tidak masuk kerja di satuannya di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten.
Selain diburu oleh tim Reskrimum, ia juga tengah dicari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten karena pelanggaran etik berat.
“Saat ini pun, selain sedang dicari oleh kita (penyidik), juga sedang dicari oleh Propam Polda karena sudah lama tidak masuk kerja,” ujar Endang.
Dalam siaran itu pihak kepolisian mengatakan bahwa Zaenal memiliki ciri-ciri dengan tinggi badan sekitar 172 cm, berat badan sekitar 80 kg, rambut hitam lurus, berkulit sawo matang, dengan bentuk tubuh gemuk dan berisi.
Selain itu, ia juga memiliki mata bulat berwarna hitam, hidung besar sedikit mancung, serta bibir agak tebal.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Zaenal ada dua nomor telepon yang dapat dihubungi. Yakni, Ipda Rahmat Wiguna 082123222323 dan Bripda Muhamad Farhan 087789064183. ***
Halaman : 1 2





