Parkir Liar Sepanjang Jalur Protokol Cilegon Ditertibkan

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Cilegon saat menertibkan parkir liar di sepanjang jalur protokol. (Dailyhits)

Dishub Kota Cilegon saat menertibkan parkir liar di sepanjang jalur protokol. (Dailyhits)

Cilegon- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menertibkan parkir liar di sepanjang Jalur Protokol mulai dari Pondok Cilegon Indah (PCI) sampai Simpang Tiga Kota Cilegon. Alhasil, para juru parkir (Jukir) yang tengah berjaga dibuat terkejut.

Selain penertiban, para anggota Dishub Kora Baja juga memberikan sosialisasi kepada jukir serta menyebarkan Surat Edaran (SE) pemberitahuan terkait larangan pungutan parkir di jalan protokol.

Baca Juga :  Tutup Liga Futsal Ramadhan 2025, Osep Mulyawan Karis: Pemuda Lebak Kreatif

“Intinya kita menertibkan, artinya mengimbau ke semua penyelenggara parkir di jalan protokol bahwasanya di jalan protokol atau jalan nasional itu tidak boleh dilakukan parkir, apalagi mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Cilegon,” kata Plt Kadishub Kota Cilegon, Joko Purwanto, Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga :  Warga Desa Warung Banten Demo Tolak Tambang Ilegal, Tuntut Tanah Bengkok 

Penertiban ini, menurut Joko mengacu pada surat dari Balai Jalan Nasional yang menyebutkan bahwa sepanjang jalan protokol atau jalan nasional tidak boleh dilakukan pengutan parkir.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50