“Mulai hari ini kita sampaikan Surat Edaran pemberitahuan ke mereka sekaligus menertibkan atau mencopot kalau mereka memakai atribut dengan ada logo Dishub atau yang lainnya, mengatasnamakan Dishub atau lainnya,” sambungnya.
Setelah melakukan menertiban dan mengimbau melalui SE, Dishub Cilegon akan melakukan monitoring rutin untuk memastikan bahwa sepanjang jalan protokol bebas dari pengutan parkir.
“Pengawasan ke depannya kita lakukan monitoring secara rutin,” ujarnya.
Halaman : 1 2





