Pemerintah Bakal Batalkan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer? Begini Penjelasannya

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 03:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI Tenaga honorer. (FOTO Suaracom)

FOTO ILUSTRASI Tenaga honorer. (FOTO Suaracom)

Namun, ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.

“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ucap dia.

Baca Juga :  Penampakan Mengerikan si Jago Merah usai Ledakan Dahsyat di Cilegon, Ratusan Warga Ngungsi

Tuntut Harga BBM Turun, 7.000 Buruh Akan Geruduk Istana 4 Oktober 2022
Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

Baca Juga :  Bupati Iti: Pengelolaan PAD Harus Transparan dan Akuntabel

“Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati,” ujarnya.

Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022.

 

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22