DAILYHITS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akhirnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (11/11/2025).
Penandatanganan ini menandai selesainya pembahasan yang sempat tertunda selama sepekan. Sebelumnya, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan kajian ulang terhadap rancangan KUA-PPAS karena masih ada beberapa penyesuaian kebutuhan yang harus diakomodir.
“Sudah ditandatangani, Alhamdulillah sudah clear,” ujar Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, usai rapat paripurna.
Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Pengentasan Kemiskinan
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, ada tiga prioritas utama dalam KUA-PPAS APBD 2026, yakni pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan. Namun, infrastruktur jalan menjadi perhatian khusus karena menjadi aspirasi utama masyarakat.
“Sekarang yang paling dibutuhkan masyarakat itu jalan. Jadi kami minta agar porsi anggaran infrastrukturnya dinaikkan. Harusnya kan 40 persen, tapi baru 20 persen. Jadi kami dorong untuk ditingkatkan,” jelas Juwita.
Ia menambahkan, sebagian besar hasil reses anggota DPRD Lebak juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di berbagai wilayah. “Biar pembangunan jalan bisa merata, jadi memang ini harus jadi prioritas,” tambahnya.
Pemkab dan DPRD Sepakat Lanjut ke Tahap Pembahasan Raperda
Halaman : 1 2 Selanjutnya










