Pengoplos Gas Subsidi di Cilegon Dibekuk Polisi, Baru Beroperasi 2 Hari

- Penulis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat ungkap kasus pengoplosan gas subsidi di Polsek Ciwandan. (Istimewa)

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat ungkap kasus pengoplosan gas subsidi di Polsek Ciwandan. (Istimewa)

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, setiap tersangka memiliki peran masing masing mulai dari sopir, operator yang menyuntikan gas elpiji hingga penyedia tempat.

“Mereka membeli gas 3 kilogram pengiriman dari Jakarta (ini angkanya kurang lebih 20 ribu, kemudian yang 12 kilogram dijual Rp 250 ribu,”bebernya.

“Sedangkan, harga pasar gas 12 kilogram sekitar Rp260 ribu jadi ada selisih, kalau ini diisi 3 sampai 4 tabung maka mungkin modal hanya Rp80 ribu menjadi Rp250 ribu selesihnya ada sekitar di angka Rp150 ribu,” sambungnya.

Baca Juga :  The heart of Nintendo's new console isn't the Switch

Kembali Rifki mengatakan, selain mengamankan ke enam tersangka pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti berupa gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 280 tabung, gas ukuran kilogram sebanyak 70 tabung, 50 pipa besi dan 2 unit mobil losbak demgan masing-masing bernopol A 8516 ZH dan A8417 ZH

Baca Juga :  Jurus Helldy Agustian Agar Kota Cilegon Populer di Tingkat Nasional

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pasal 40 Angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pqsal 62 Jo Pasal 8 Huruf B dan C UU RI No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi senilai Rp 60 Miliar.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita
DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56