Cilegon- Lima tersangka pengoplos tabung gas si melon di Kota Cilegon diamankan polisi. Masing-masing JS (46), OT (44), HS (26), FS (25) dan CN (54).
Kelimanya beraksi dengan mengoplos gas bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kilogram di lingkungan Gelereng, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Usut punya usut, aksi kelimanya ini baru dilaksanakan selama dua hari. Namun berhasil dibongkar dengan cepat oleh Polsek Ciwandan.
“Jadi, dengan alat bantu pipa besi atau konektor ukuran kurang lebih 10 centimeter dan es balok mereka memindahkan setiap 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabubg gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram,”kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers di Halaman Mapolsek Ciwandan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Sementara Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian mengatakan terbongkarnya kasus oplosan gas elpiji bersubsidi ke non subsidi berawal dari laporan masyarakat.
“Dalam waktu dua hari itu, tepat di Hari Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB akhirnya para pelaku dapat diamankan ketika sedang melakukan penyuntikan, Jadi kita pas kesitu, langsung tertangkap tangan saat melakukan tindakan pidana tersebut, ada mobil dan gasnya,”katanya .
Halaman : 1 2 Selanjutnya







