Pengusaha Cilegon Laporkan Anak Perusahaan PT Wilmar ke KPPU dan DPR RI Gegara Dibohongi

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cecep tidak menjelaskan secara detail mengenai permintaan memberatkan yang dimaksud.

Meski demikian, pada 2 Januari 2024, PT JMR mengeluarkan sales order (SO) untuk empat paket pekerjaan yang telah dimenangkan PT Narwastu Naga Kinjes. Pihak Cecep segera mengirimkan sejumlah alat berat untuk memulai pembongkaran scrap dan tabung gas berukuran besar.

“Namun saat alat sudah masuk, dan mulai mau dikerjakan, kami dihadang *security* tidak boleh masuk dengan alasan belum ada izin dari pimpinan, padahal PT JMR sudah SO ke kami,” ungkap Cecep.

Baca Juga :  DPRD dan Kesbangpol Banten Dorong Penguatan Kapasitas Ormas Lewat Pendidikan dan Digitalisasi

Hingga kini, pekerjaan tersebut tak kunjung dapat dilanjutkan, meskipun PT Narwastu Naga Kinjes telah memenangkan lelang dan menerima sales order.

Akibat pembatalan sepihak ini, Cecep mengaku mengalami kerugian material mencapai Rp200 juta. Kerugian tersebut meliputi biaya sewa dan pembelian alat, pembuatan seragam untuk 25 karyawan, serta biaya operasional lainnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Edukasi Teknik Komunikasi Radio ke Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara

Selain melaporkan PT JMR ke KPPU dan DPR RI, Cecep juga telah melaporkan Abah Salim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten pada 24 September 2024 atas dugaan ‘pemalakan’.

“Hal ini saya lakukan, untuk menuntut hak saya, yang sudah mendapatkan pekerjaan tersebut tapi pada akhirnya malah seperti ini,” tegas Cecep, berharap laporannya dapat membuahkan keadilan.

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22