Pengusaha Cilegon Laporkan Anak Perusahaan PT Wilmar ke KPPU dan DPR RI Gegara Dibohongi

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cecep tidak menjelaskan secara detail mengenai permintaan memberatkan yang dimaksud.

Meski demikian, pada 2 Januari 2024, PT JMR mengeluarkan sales order (SO) untuk empat paket pekerjaan yang telah dimenangkan PT Narwastu Naga Kinjes. Pihak Cecep segera mengirimkan sejumlah alat berat untuk memulai pembongkaran scrap dan tabung gas berukuran besar.

“Namun saat alat sudah masuk, dan mulai mau dikerjakan, kami dihadang *security* tidak boleh masuk dengan alasan belum ada izin dari pimpinan, padahal PT JMR sudah SO ke kami,” ungkap Cecep.

Baca Juga :  Helldy Agustian Banjir Ucapan usai Gelar Nobar Indonesia - Korea Selatan

Hingga kini, pekerjaan tersebut tak kunjung dapat dilanjutkan, meskipun PT Narwastu Naga Kinjes telah memenangkan lelang dan menerima sales order.

Akibat pembatalan sepihak ini, Cecep mengaku mengalami kerugian material mencapai Rp200 juta. Kerugian tersebut meliputi biaya sewa dan pembelian alat, pembuatan seragam untuk 25 karyawan, serta biaya operasional lainnya.

Baca Juga :  Salut! ASN Lebak Kompak Iuran Bantu Warga Palestina

Selain melaporkan PT JMR ke KPPU dan DPR RI, Cecep juga telah melaporkan Abah Salim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten pada 24 September 2024 atas dugaan ‘pemalakan’.

“Hal ini saya lakukan, untuk menuntut hak saya, yang sudah mendapatkan pekerjaan tersebut tapi pada akhirnya malah seperti ini,” tegas Cecep, berharap laporannya dapat membuahkan keadilan.

Berita Terkait

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos
32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup
Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga
DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:51

Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:01

32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:42

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 2026. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:52