Polisi Nakal Siap-Siap! Propam Polda Banten Buka Aduan QR Code, Warga Tinggal Scan

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow Serang Gawe Propam Polda Banten, (Doc)

Talkshow Serang Gawe Propam Polda Banten, (Doc)

Ia menyebut masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia, kemudian mengisi data identitas pelapor, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung yang dimiliki.

“Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan secara langsung,” jelas Roni.

Lebih lanjut, kata Roni, Layanan pengaduan ini, terbuka bagi berbagai kalangan, baik warga negara Indonesia (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri melalui mekanisme whistleblower system.

Baca Juga :  Dukungan Ratu Zakiyah-Najib di Pilbup Serang Makin Bertambah, Sekarang Giliran Pemuda

Menurutnya, sistem ini dirancang untuk meminimalisir potensi intervensi oknum serta meningkatkan transparansi dalam proses penanganan laporan.

“Pelapor juga dapat memantau proses penanganan aduannya secara real-time sehingga lebih terbuka dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Petugas Pemungut Pajak di Banten Kebagian Insentif Rp37 Miliar Setahun

Melalui sosialisasi tersebut, Propam Polda Banten berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan berbasis QR Code sebagai sarana melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Di akhir talkshow, Nurlaela mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional serta proporsional,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22