Polisi Nakal Siap-Siap! Propam Polda Banten Buka Aduan QR Code, Warga Tinggal Scan

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow Serang Gawe Propam Polda Banten, (Doc)

Talkshow Serang Gawe Propam Polda Banten, (Doc)

Ia menyebut masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia, kemudian mengisi data identitas pelapor, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung yang dimiliki.

“Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan secara langsung,” jelas Roni.

Lebih lanjut, kata Roni, Layanan pengaduan ini, terbuka bagi berbagai kalangan, baik warga negara Indonesia (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri melalui mekanisme whistleblower system.

Baca Juga :  Jalan Berlubang, Nyawa Melayang; Tukang Ojek Gugat Gubernur hingga Kadis PUPR Banten

Menurutnya, sistem ini dirancang untuk meminimalisir potensi intervensi oknum serta meningkatkan transparansi dalam proses penanganan laporan.

“Pelapor juga dapat memantau proses penanganan aduannya secara real-time sehingga lebih terbuka dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah dan TNI Sisir PETI di Kawasan TNGHS

Melalui sosialisasi tersebut, Propam Polda Banten berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan berbasis QR Code sebagai sarana melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Di akhir talkshow, Nurlaela mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional serta proporsional,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58