Polisi Nakal Siap-Siap! Propam Polda Banten Buka Aduan QR Code, Warga Tinggal Scan

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow Serang Gawe Propam Polda Banten, (Doc)

Talkshow Serang Gawe Propam Polda Banten, (Doc)

Ia menyebut masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia, kemudian mengisi data identitas pelapor, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung yang dimiliki.

“Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan secara langsung,” jelas Roni.

Lebih lanjut, kata Roni, Layanan pengaduan ini, terbuka bagi berbagai kalangan, baik warga negara Indonesia (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri melalui mekanisme whistleblower system.

Baca Juga :  Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Menurutnya, sistem ini dirancang untuk meminimalisir potensi intervensi oknum serta meningkatkan transparansi dalam proses penanganan laporan.

“Pelapor juga dapat memantau proses penanganan aduannya secara real-time sehingga lebih terbuka dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Rangkasbitung Juara Umum Event Multi Cabor KONI Lebak

Melalui sosialisasi tersebut, Propam Polda Banten berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan berbasis QR Code sebagai sarana melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Di akhir talkshow, Nurlaela mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional serta proporsional,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56