“Itu kartu PIP tahun 2019 dan 2020,”kata Wiwin dalam siaran pers yang diterima Dailyhits, Sabtu, 8 April 2023.
Berdasarkan keterangan pemilik lapak, menurut Wiwin, KIP itu dijual oleh dua orang tak dikenal. Dia membeli sebesar Rp800 ribu dengan berat 400 kilogram.
“Satu kilogramnya dihargai oleh pemilik lapak sebelah Rp 2 ribu. Total ada 400 kilogram,”tuturnya.
Dalam waktu dekat, Wiwin mengaku akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak terkait untuk membongkar para pelaku penjualan KIP.
“Pihak Bank dalam hal ini BNI akan kita mintai keterangan termasuk sekolah dan siswa yang tercantum di kartu PIP,”tandasnya.
“Identitas pelaku masih kita lidik, nanti perkembangan lanjutnya kita sampaikan,”tambah dia. (Jalu/Red)
Halaman : 1 2







