Jakarta- Utang valas atau utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami tren penurunan pada akhir Agustus 2022. Tercatat ada penurunan yang cukup drastis di era kepemimpinan kedua presiden Joko Widodo alias Jokowi ini.
Dikutip Dailyhits dari CNBC Indonesia, posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar US$ 397,4, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$ 400,2 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
“Secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1% (yoy),” ujar Direktur Departemen Komunikasi Junanto Herdiawan, Senin, 17 Oktober 2022.
Secara tahunan, BI mencatat ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 10,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juli 2022 yang sebesar 9,9% (yoy).
“Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya penurunan pinjaman seiring dengan pelunasan pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas,” papar Junanto.
Sementara itu, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mengalami kenaikan posisi seiring dengan peningkatan inflow pada SBN domestik yang mencerminkan kepercayaan investor asing yang tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Menurut BI, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
“Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Agustus 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Junanto mengutip data SULNI.
Adapun, dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).
“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” tegasnya.
Di sisi lain, ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan.
Posisi ULN swasta pada Agustus 2022 tercatat sebesar US$ 204,1 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 206,1 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,0% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 1,2% (yoy).
Junanto memaparkan perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 3,6% (yoy) dan 1,6% (yoy) antara lain karena pembayaran neto utang dagang dan kewajiban lainnya.
“Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,5% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,1% terhadap total ULN swasta,” paparnya.
Junanto menegaskan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“ULN Indonesia pada bulan Agustus 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,4%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,7%,” kata Junanto.
Selain itu, dia menambahkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, dia mengungkapkan Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ungkapnya.